UMKM Go Online,kalimat yang terdengar sederhana. Namun, apakah pengaplikasian “go online” semudah itu?
Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukan bahwa dari 64 juta UMKM di Indonesia, hanya sekitar 13% yang benar-benar sudah terdigitalisasi. Hal ini selaras dengan pemaparan dari Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang menyebutkan, presentase transaksi digital Indonesia yang masih tergolong rendah yaitu hanya sebesar 3%.
Padahal jika kita melihat China sebagai episentrum pandemi Covid-19, tercatat bahwa salah satu penggerak perekonomian China selama pandemi adalah adanya transaksi ritel yang sudah berjalan secara online sebanyak 35%,
Apa yang menyebabkan UMKM masih sulit untuk “go online”?
atau kamu termasuk penggiat UMKM yang ingin menyuarakan aspirasi terkait isu ini??
ref : https://www.startup4industry.id/